JATIM.IDNZONE.COM – Pemerintah resmi menempatkan dana sebesar Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia ke dalam sistem perbankan nasional. Penyaluran dana dilakukan pada lima bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Penempatan ini sudah diputuskan. Dan hari ini sudah disalurkan, di Bank Mandiri, BRI, dan BNI kita tempatkan Rp55 triliun, di BTN Rp25 triliun, dan di BSI Rp10 triliun,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Purbaya memastikan bahwa dana Rp200 triliun itu sudah masuk ke sistem perbankan dan akan segera digulirkan untuk memperkuat pembiayaan ekonomi. “Mungkin bank-banknya bingung mau nyalurin ke mana, tapi pasti pelan-pelan akan ke kredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” ujarnya.
Menurut Menkeu, pembagian nominal penempatan didasarkan pada ukuran (size) masing-masing bank. Sementara BSI dipilih karena menjadi satu-satunya bank yang memiliki akses ke Aceh. “Kami berharap dana pemerintah yang ditempatkan di BSI juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi di Aceh,” tuturnya.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut ditempatkan dalam bentuk Deposit On Call (DOC), yaitu dana yang disimpan di rekening giro dengan jangka waktu di bawah 30 hari dan tidak dapat ditarik dalam periode tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak memberikan pengawasan khusus terkait penyaluran kredit dari dana tersebut. “Kalau bank tidak pakai (dananya), banknya rugi sendiri karena ada ‘cost’ sekitar empat persen,” kata Purbaya menutup keterangannya. (SIJ)