EkonomiPemerintahanUmum

Presiden Prabowo Tegaskan Kredit Rakyat Kecil Tak Boleh Lebih Mahal dari Pengusaha Besar

267
×

Presiden Prabowo Tegaskan Kredit Rakyat Kecil Tak Boleh Lebih Mahal dari Pengusaha Besar

Sebarkan artikel ini

JATIM.IDNZONE.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas untuk merombak skema bunga kredit bagi keluarga prasejahtera melalui program Permodalan Nasional Madani (PNM). Presiden meminta suku bunga yang semula berada di angka 24 persen dipangkas drastis menjadi di bawah 9 persen.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Keputusan Politik demi Rakyat Kecil
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat ekonomi lemah. Menurutnya, besaran bunga yang menyentuh 24 persen selama ini sangat memberatkan dan tidak memberikan ruang bagi masyarakat prasejahtera untuk berkembang.

“Ini keputusan politik saya bahwa bunga untuk kredit keluarga prasejahtera harus diturunkan. Yaitu dari semula 24 persen menjadi di bawah 9 persen,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Soroti Ketidakadilan Suku Bunga
Presiden juga menyoroti adanya ketimpangan yang tajam antara beban bunga yang ditanggung pengusaha besar dengan masyarakat kecil. Ia menilai kondisi saat ini jauh dari asas keadilan yang diamanatkan konstitusi.

“Pengusaha besar diberikan 9 persen, sementara orang miskin justru dikasih 24 persen. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat ketimbang kelompok ekonomi atas,” lanjutnya.

Menurut Presiden, kebijakan ekonomi nasional harus berlandaskan pada ideologi bangsa, yakni Pancasila dan UUD 1945, bukan sekadar slogan semata. Untuk itu, pemerintah akan mengevaluasi total sistem pembiayaan dan berbagai hambatan yang selama ini mencekik kelompok menengah ke bawah.

Transformasi PNM di Bawah Danantara
Sebagai informasi, PNM saat ini merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia yang kini telah menjadi anggota Danantara. Dalam rencana strategis ke depan, Kementerian Keuangan berencana menjadikan PNM sebagai anak usaha di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

READ  Presiden Prabowo: Kereta Cepat Whoosh Tak Berhenti di Surabaya, Lanjut ke Banyuwangi

Langkah akuisisi dan restrukturisasi ini bertujuan untuk memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memastikan bunga murah yang diinstruksikan Presiden dapat segera diimplementasikan kepada para nasabah di lapangan. (AKQ)