Umum

Penerima Bansos Meninggal Masih Terdata, Dinsos Banyuwangi Ingatkan Pentingnya Adminduk

286
×

Penerima Bansos Meninggal Masih Terdata, Dinsos Banyuwangi Ingatkan Pentingnya Adminduk

Sebarkan artikel ini

JATIM.IDNZONE.COM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data administrasi kependudukan (Adminduk). Kecepatan dan ketepatan pelaporan perubahan data keluarga—seperti peristiwa kematian atau kepindahan anggota keluarga—menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Langkah imbauan ini dikeluarkan untuk merespons banyaknya aduan serta pertanyaan warga terkait temuan penerima bansos yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar, hingga kasus penerima baru yang bantuannya terhenti saat terjadi perubahan susunan anggota keluarga.

Keterlambatan Pelaporan Jadi Kendala Utama di Lapangan
Koordinator Tim Koordinasi Kabupaten (KTIM KAP) PKH Banyuwangi, Dedi Utomo, menjelaskan bahwa kendala teknis penyaluran bansos di lapangan sering kali berakar dari keterlambatan pelaporan Adminduk oleh pihak keluarga ke pemerintah desa.

“Kendala di lapangan sering kali dipicu oleh keterlambatan pelaporan administrasi dari pihak keluarga ke pemerintah desa. Ketika sinkronisasi data Dukcapil dan Kemensos dilakukan, data yang belum terbarui akan menimbulkan penyesuaian yang berbeda di sistem,” ujar Dedi Utomo, Minggu (20/9/2026).

Solusi untuk Penerima Bansos Pangan yang Meninggal Dunia
Khusus untuk bansos berupa bantuan pangan atau beras, Dedi menegaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya memiliki fleksibilitas untuk mengalihkan bantuan tersebut kepada warga miskin lain yang memenuhi syarat.

Proses pengalihan tersebut dapat dilakukan secara resmi dan cepat cukup dengan menerbitkan berita acara resmi dari kepala desa atau lurah setempat jika penerima awal terbukti telah meninggal dunia.

Pemutakhiran Data Cegah Bansos Salah Sasaran
Dinsos Banyuwangi menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkala sangat krusial agar alokasi bantuan sosial tidak mengendap maupun salah sasaran. Masyarakat diminta untuk tidak menunda pelaporan Adminduk ke kantor desa atau kelurahan setempat demi menjaga akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

READ  Awal 2026, Masuk Papuma–Watu Ulo Cukup Satu Tiket

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPKB Banyuwangi, Agus Rahmanto, turut mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui Kartu Keluarga (KK).

“Setiap ada perubahan struktur dalam kartu keluarga, kami minta warga segera melapor ke kelurahan atau desa. Kesadaran memperbarui adminduk ini sangat membantu kami memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” imbau Agus. (CKB)