JATIM.IDNZONE.COM – Lonjakan drastis jumlah jemaah haji di Masjidil Haram mulai berdampak pada biaya layanan pendukung ibadah. Memasuki awal Mei 2026, tarif jasa pendorong kursi roda dilaporkan meroket hingga dua kali lipat dari harga normal akibat tingginya permintaan dan terbatasnya jumlah petugas pendorong.
Padahal, secara resmi, tarif jasa pendorong untuk rangkaian ibadah Tawaf dan Sa’i berada di kisaran SAR 250 hingga SAR 300 (sekitar Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta). Namun, pantauan di lapangan menunjukkan harga tersebut seringkali dimainkan oleh oknum saat situasi Masjidil Haram sedang padat.
Posisi Tawar Jemaah Lemah Saat Kelelahan
Kepala Tim Pelayanan Krisis PPIH Arab Saudi, Ridwan Siswanto, mengungkapkan bahwa kenaikan ini sering terjadi secara spontan. “Biasanya sekitar SAR 200, tetapi saat jemaah ramai harga terus naik,” ujar Ridwan pada Minggu (3/5/2026).
Ridwan menambahkan bahwa banyak jemaah, terutama lansia, berada dalam posisi lemah sehingga sulit menolak harga tinggi. Terlebih jika jemaah sudah mengalami kelelahan fisik di tengah lintasan Sa’i yang panjang. Situasi kritis inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum pendorong untuk mendongkrak tarif secara sepihak.
Solusi Kartu Kendali dan Lokasi Terminal
Untuk mengantisipasi praktik komersialisasi ini, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan langkah mitigasi bagi jemaah Indonesia:
Gunakan Kartu Kendali: Jemaah disarankan melapor ke petugas di terminal bus shalawat. Petugas akan membantu mengoordinasikan jasa pendorong dengan Kartu Kendali untuk mengunci harga maksimal agar tidak melebihi SAR 350.
Pilih Jalur yang Lebih Murah: Jemaah diingatkan bahwa lokasi terminal keberangkatan memengaruhi harga. Tarif dari Terminal Ajyad cenderung lebih murah karena akses jalan yang datar, berbeda dengan Terminal Jabal Ka’bah yang medannya lebih menantang.
Negosiasi dengan Pendampingan: “Harga itu sebenarnya bisa dinegosiasi. Petugas kami akan membantu agar jemaah mendapatkan harga yang wajar,” jelas Ridwan.
Tips Transaksi: Siapkan Uang Pas
PPIH juga menghimbau jemaah untuk selalu menyiapkan uang pecahan riyal dengan nominal pas sebelum memulai ibadah. Hal ini penting untuk menghindari perdebatan dengan pendorong kursi roda terkait uang kembalian, yang seringkali menjadi pemicu perselisihan di akhir layanan.
Diharapkan dengan pendampingan ketat dari petugas pelayanan krisis, praktik komersialisasi layanan ibadah yang memberatkan jemaah dapat ditekan seminimal mungkin. (FZQ)













