EkonomiPemerintahanUmum

Pemerintah Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman hingga Akhir Tahun 2025

320
×

Pemerintah Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman hingga Akhir Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Dua orang pekerja sedang memanggul pupuk bersubsidi di gudang (Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia)

JATIM.IDNZONE.COM – Pemerintah memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi nasional berada dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025. Jaminan ini diberikan untuk memastikan petani mendapatkan pasokan pupuk tepat waktu, yang merupakan kunci untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan, “Kita pastikan pupuk subsidi tersedia, cukup, dan dapat diakses petani. Ini penting untuk menjaga produktivitas nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan.”

Menurut data Kementerian Pertanian, hingga 18 September 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 56,45 persen atau sekitar 5,6 juta ton, dari total alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton. Ketersediaan ini juga dipastikan aman untuk kebutuhan petani pada musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2025/2026.

Amran menyebut pupuk subsidi sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional. Ia optimistis, dengan ketersediaan pupuk yang terjamin dan semangat petani yang tinggi, Indonesia bisa mewujudkan swasembada beras lebih cepat dari target yang ditetapkan.

“Insya Allah tahun ini mimpi kita untuk swasembada beras dapat terwujud. Target yang seharusnya dicapai dalam empat tahun, Insya Allah bisa kita raih lebih cepat tahun ini,” ujarnya.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Kementerian Pertanian terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dengan menerapkan prinsip 7T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat penerima.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa stok pupuk telah disiapkan sesuai kebutuhan musim tanam. Ia juga menyebut skema penebusan pupuk kini dipermudah menggunakan KTP dan Kartu Tani.

“Skema penebusan dengan KTP atau Kartu Tani juga semakin memudahkan petani. Prinsipnya, tidak ada alasan petani kesulitan mendapatkan pupuk,” kata Andi.

READ  Gudang Garam Dikabarkan Lakukan PHK Massal, Menko Airlangga: Belum Ada Laporan Resmi

Pengawasan ketat juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari produsen, distributor, kios, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum, untuk mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran. Dengan tata kelola yang lebih baik dan proses yang disederhanakan, diharapkan pasokan pupuk bersubsidi bisa mendongkrak produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional. (MCW)