JATIM.IDNZONE.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ganti rugi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak kerusuhan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, akhir Agustus lalu. Penyerahan ini dilakukan saat apel bersama seluruh ASN Pemprov Jatim, Senin (8/9) pagi.
Bantuan diberikan kepada tiga ASN, yakni Erwin Sugiarta dari Biro Administrasi Pimpinan sebesar Rp20 juta, Doni dari Biro Umum Rp10 juta, dan Wahyu dari Biro Umum Rp5,5 juta.
“Ada yang motornya terbakar, ada juga yang tabungannya ikut ludes. Saya minta didata, ternyata banyak,” ujar Gubernur Khofifah. Ia menjelaskan, motor Erwin hangus terbakar, sementara tabungan Wahyu yang rencananya untuk tahlilan 40 hari ibunya juga hangus.
Apel ini sekaligus menandai berakhirnya kebijakan flexible working arrangement (pengaturan kerja fleksibel) yang sempat diterapkan pasca-unjuk rasa. Khofifah menjelaskan, kebijakan itu bertujuan menjaga keselamatan pegawai di daerah yang rawan keamanan.
“Hari ini, kita kembali bekerja full time seperti normalnya. Kalau kemarin ada flexible working arrangement, sekarang kembali bekerja seperti biasa,” tegasnya.
Selain itu, Khofifah juga membawa kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim. Mulai Februari 2026, PPPK akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari kelas jabatannya.
“Tujuannya adalah bagaimana beban tugas seiring dengan reward yang diperoleh. Kami berupaya memberikan apresiasi atas semua kinerja dan beban tugas di Pemprov Jatim,” kata Khofifah.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah mengingatkan seluruh ASN untuk lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak, terutama di era digital. “Kehati-hatian harus lebih dijaga, mulai dari berucap, bertindak, dan berinteraksi. Jari-jari kita juga harus berakhlak,” pesannya.(FRI) (OUF)